18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Okupansi Hotel di Medan Sudah Tumbuh di Atas 50%

Medan, MISTAR.ID

Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan menurun, membuat sejumlah kegiatan ekonomi mulai membaik dan tumbuh. Bahkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Medan sudah mencapai 50 persen lebih.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana, Rabu (17/11/21). Dia mengatakan, untuk acara dan kegiatan seperti meeting, seminar dan lain-lain di hotel juga sudah meningkat.

“Okupansi hotel di Kota Medan dan Sumut sudah di atas 50 persen. Sedangkan untuk pertemuan-pertemuan yang digelar di hotel, baik itu meeting dan acara lainnnya belum kembali normal,” ujarnya.

Baca Juga:Okupansi Hotel di Medan Mulai Naik 40%

Denny menjelaskan, angka okupansi kamar hotel ini dibandingkan status PPKM level IV dan level III di Kota Medan. Memang saat ini ada peningkatan.

“Belum normal, tapi sudah mulai ada. Dibandingkan PPKM level 4 sekarang sudah mulai ada kembali,” sebutnya.

Disinggung soal larangan aktivitas kegiatan masyarakat pada perayaan dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Denny mengungkapkan belum bisa menyampaikan dampak akan dirasakan oleh pelaku usaha hotel dan restoran di Medan maupun di Sumut.

Baca Juga:PPKM Level 4, Okupansi Hotel di Medan Terpuruk 

“Belum bisa berbicara dampak pada kita. Tapi imbasnya pasti ada. Langkah-langkah untuk akhir tahun ini kita mengikuti pemerintah saja. Tapi saat ini, kita menunggu juga aturan dari pemerintah,” ucapnya.

Denny berharap semua pihak bisa bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti biasanya.

Denny juga mengungkapkan pengelolaan hotel dan restoran di Kota Medan sedang melakukan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat atau pengunjung hotel dan restoran. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles