4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Demi Menjaga Libur Nataru Aman di Objek Wisata, Pemkab Dairi Keluarkan SOP

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi membuat SOP atau prosedur operasi standar untuk semua pihak yang akan liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di sejumlah objek wisata di daerah tersebut. SOP dituangkan Pj Bupati Dairi melalui surat edaran Bupati Dairi nomor :500.13/8830/Disparbudpora/XII/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman Nyaman dan Menyenangkan.

Kepala Dinas  Budaya, Pariwisata, Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, SOP yang mereka sampaikan sebagai langkah agar pengelolaan objek wisata dilakukan dengan benar demi menjaga keamanan, kenyamanan dan menyenangkan pengunjung.

Adapun isi SOP yang disampaikan kepada masyarakat antara lain, adanya kepastian pelayanan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat.

Dalam menjalankan operasional, pelaku usaha agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dan perlunya intelektual kolaborasi pelayanan kelayakan jalan serta melakukan perawatan fasilitas wahana usaha secara berkala terutama jika terdapat kerusakan fasilitas.

Baca juga:5 Destinasi Wisata di Sumut Layak Dikunjungi Libur Nataru 2024

Disampaikan juga agar pihak terkait bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian.

Tak kalah penting, kata Rahmatsyah, melakukan mitigasi bencana alam dan non alam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan, kenyamanan bagi wisatawan.

“Kemudian harus ada informasi yang jelas mengenai jam operasional  sesuai aturan khusus kegiatan yang berlangsung selama liburan serta mendorong wisatawan untuk menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan, salah satunya untuk menjaga kebersihan dan menambah jumlah petugas kebersihan di area daya tarik wisata,” ujarnya pada Kamis (19/12/24).

Para pengelola objek-objek wisata juga diingatkan untuk memperhitungkan kapasitas daya tampung pada daya tarik wisata untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata dan  menghindari terjadinya potensi kerusakan lingkungan.

Baca juga:Mobilitas Libur Nataru Diprediksi 44,1 Juta Orang, Pemerintah: Tak Ada Pembatasan

“Kita juga memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi daya tarik wisata seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista penjaga pantai dan agar aktif mencari informasi terkait risiko aktivitas wisata yang akan dilakukan di destinasi dengan baik, dan baik dalam melakukan kegiatan wisata khususnya pada aktivitas wisata berisiko tinggi,” beber Rahmatsyah

Ia memastikan bahwa liburan Nataru mobilitas masyarakat meningkat dan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, dengan kondisi cuaca yang cukup ekstrim belakangan ini, turut berpotensi menimbulkan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Selain alam, kata Rahmatsyah, perilaku manusia juga turut menjadi perhatian. Dengan adanya SOP ini diharapkan pengelolaan tempat wisata maupun wisatawan benar-benar mengikutinya agar hal-hal yang tidak diharapkan khususnya yang menimbulkan korban jiwa tak terjadi.

“Hal tersebut perlu menjadi perhatian berbagai pihak, tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaku usaha pariwisata namun kesadaran wisatawan dan pengawasan serta penindakan tegas oleh instansi terkait juga sama krusialnya, sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk menjadikan aspek keselamatan sebagai standar dan aturan yang menjadi acuan bagi pelaku usaha pariwisata maupun bagi wisatawan saat berwisata,” ujarnya. (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles