Medan, MISTAR.ID
Penghapusan Ujian Nasional (UN) pada akhirnya akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Dimana para siswa dinilai tidak memiliki metode penilaian yang objektif untuk mengukur hasil belajarnya yang diukur oleh lembaga eksternal.
Penilaian itu disampaikan oleh salah seorang pengamat pendidikan, Doni Koesoema A yang juga merupakan Dosen Universitas Multimedia Nusantara.
“Selama ini kan nilai akhirnya ditentukan oleh sekolah. Nilai rapor sekolah, ujian sekolah, sehingga potensi untuk manipulasi kecurangan atau upgrade nilai, mengatrol nilai itu sangat banyak,” katanya kepada Mistar.id, Jumat (1/11/24).
Baca juga: Pengamat Pendidikan Soroti Efektivitas Program Asesmen Nasional
Doni juga menambahkan bahwa kualitas masing-masing sekolah berbeda. Ada yang memang bagus dan berintegritas sehingga tidak mengatrol nilai.
“Tetapi banyak sekolah di Indonesia itu mengatrol nilai supaya nanti menunjukkan kepada masyarakat bahwa hasil belajarnya itu bagus, jadi dampaknya, orang tua tidak dapat menilai apakah anaknya benar-benar belajar di sekolah atau tidak,” jelas penulis buku ini.
Masih kata Doni, secara high stakes testing (pengujian standar tinggi), asesmen nasional akan berdampak sama dengan ujian nasional, sehingga menimbulkan manipulasi.
Dosen lulusan Boston College Lynch School of Education, tahun 2008 ini mengatakan, evaluasi dari penghapusan UN ini juga akan mempengaruhi siswa, guru dan sekolah.
“Yang asesmen nasional (AN) jelas mempengaruhi, tetapi kalau dari sisi siswanya, nggak banyak pengaruhnya karena kan nggak menilai siswa per individu,” terangnya lagi.
Baca juga: Pengamat Pendidikan: Program Wajib Belajar 13 Tahun, Ide Bagus tapi Sulit
Namun, di sisi lain, akan mempengaruhi guru dan sekolah karena rapor dalam AN, menilai seberapa baik sekolah itu melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga para guru maupun sekolah tentu tidak ingin mendapat nilai jelek.
“Jadi sangat mempengaruhi. Tetapi sekolah yang bagus, yang objektif yang membuat asesmen nasional itu dilaksanakan secara jujur, lalu kemudian dia melihat ternyata ada banyak kekurangan yang ada di asesmen nasional, hasil asesmen nasional ini bisa menjadi alat perbaikan bagi guru maupun sekolah,” ungkapnya.
Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan diubah menjadi Asesmen Nasional (AN).
AN akan menggantikan UN dengan fokus pada pengukuran kompetensi dasar siswa melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. (susan/hm27)