Wednesday, February 5, 2025
logo-mistar
Union
EDUKASI

Menteri Nadiem: Aturan Batas Usia Anak Masuk SD Direvisi, Bukan 7 Tahun

journalist-avatar-top
By
Sunday, May 12, 2024 17:05
69
menteri_nadiem_aturan_batas_usia_anak_masuk_sd_direvisi_bukan_7_tahun

menteri nadiem aturan batas usia anak masuk sd direvisi bukan 7 tahun

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Belum lama ini terdapat pemberitaan terkait Mendikbud Nadim Makarim yang menyebutkan bahwa syarat usia anak masuk SD bukan lagi 7 tahun.

Jenjang pendidikan formal masyarakat Indonesia terbagi ke dalam beberapa tingkatan, sesuai usia anak. Sekolah Dasar atau SD adalah salah satu bentuk pendidikan formal untuk anak-anak di jenjang pendidikan dasar.

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya, anak-anak yang akan memasuki jenjang pendidikan SD ini harus memenuhi syarat usia yakni 7 tahun.

Baca juga : Ini Penjelasan Mendikbud Soal Sekolah Tatap Muka

Namun, belum lama ini terdapat pemberitaan terkait Mendikbud yang menyebutkan bahwa syarat usia anak masuk SD bukan lagi 7 tahun. Berikut faktanya perubahan batas usia anak masuk SD.

1. Minimal usia 6 tahun

Sebenarnya, syarat usia untuk anak masuk SD masih berada di usia 7 tahun. Namun, batas paling rendahnya sendiri adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun ajaran berjalan.

Aturan batas usia anak masuk SD ini sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI NO.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan pasal 4.

journalist-avatar-bottomAndiyus