Medan, MISTAR.ID
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumatera utara (Sumut), Prof Saiful Anwar Matondang, menyebutkan bahwa sekitar 50% akreditasi program studi (prodi) perguruan tinggi (PT) masih berada di C dan Baik.
Ia mengatakan bahwa meningkatkan akreditasi tidaklah mudah karena harus melalui proses yang panjang. Untuk mencapai akreditasi unggul, perguruan tinggi harus memperbaiki kualitas dosen, riset, dan inovasi yang dilakukan.
“Jadi perlu itu dosennya harus yang bergelar doktor, pangkatnya bagus, lektor kepala atau guru besar atau profesor, ditambah lagi hasil riset inovasinya,” ungkapnya, Selasa (7/1/25).
Ia menjelaskan bahwa PT memiliki dua akreditasi yakni akreditasi prodi oleh lembaga-lembaga profesional, dan akreditasi universitas dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dan yang lebih banyak bermasalah, kata dia, adalah akreditasi prodi. Dimana dalam satu kampus bisa memiliki 20 hingga 30 prodi.
“Dan 90% yang menilai adalah lembaga akreditasi mandiri. Ada LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) untuk ekonomi, ada teknik, ada LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia) untuk kesehatan,” terangnya.
Baca Juga : LLDIKTI Sediakan 4.000 Kuota KIP-K Per Tahun Bagi Mahasiswa Berprestasi
Ia juga menambahkan, 10 PTS besar memiliki banyak prodi dengan akreditasi A maupun Unggul. Hal ini dikarenakan prodi tersebut telah berdiri lebih dari 10 tahun. “Jadi kalau prodi yang baru dapat SK izin itu nggak mungkin, dia harus bertahap. Terkadang keberlanjutannya itu tidak dilakukan oleh yayasan,” tuturnya.
Saiful menyebutkan, terkadang yayasan langsung merasa puas saat perangkatan sudah memiliki 20 hingga 30 mahasiswa. “Untuk meningkatkan kualitas luarannya, kualitas prosesnya itu membutuhkan bimbingan yang harus kita dampingi. Nggak bisa dilepas,” tambahnya.
Untuk itu, LLDIKTI wilayah 1, sebutnya telah menganggarkan bimbingan dan pendampingan tentang bagaimana mengisi instrumen akreditasi.
“Tapi kan kemampuan kita paling satu tahun dua kali pendampingan. Sementara mereka harus bekerja juga. Yayasan harus mengeluarkan juga biaya hariannya. Pendampingan paling 2 hari, selanjutnya kan actionnya di kampus masing-masing,” jelasnya.