9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Benarkah Sering USG dapat Bahayakan Janin? Ini Penjelasan Ahli Medis

Jakarta, MISTAR.ID

Kebahagiaan paling ditunggu pasangan suami istri dalam mahligai rumah tangga, adalah mennantikan kehadiran si buah hati.

Dan kebahagiaan itu semakin indah begitu mengetahui sang istri telah mengandung. Saking bahagianya, tak jarang pasangan suami istri memeriksakan kandungan ke dokter. Termasuk melakukan USG atau ultrasonografi.

Metode ini menggunakan gelombang yang dipancarkan ke dalam rahim ibu. Kemudian pantulan gelombang tersebut ditampilkan di layar USG dan diinterpretasikan oleh pemeriksanya.

Baca Rahasia Tubuh Langsing Dan Sehat Ala PrancisJuga:

Tujuannya untuk mendeteksi pertumbuhan dan perkembangan janin. Namun banyak juga di antara orangtua yang merasa khawatir akan dampak USG.

Karena mereka beranggapan melakukan USG bisa berbahaya untuk pertumbuhan janin. Lalu timbul sebuah pertanyaan, amankah ibu hamil yang sering melakukan USG?

Dilansir dari Boldsky, penggunaan USG untuk ibu hamil tidak memiliki risiko apa pun.

Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Jumlah Ibu Hamil Di Taput Naik Tajam

USG berbeda dengan sinar X atau CR scan. Jadi penggunaan USG tidak melibatkan radiasi yang membahayakan bagi ibu dan janin.

Justru bagi ibu hamil, disarankan untuk melakukan USG. Karena USG akan membantu dalam mendeteksi kelainan pada indung telur, cairan ketuban dan juga plasenta.

Untuk itu bagi ibu hamil tak perlu takut untuk melakukan USG.

Baca Juga: Biaya Bersalin Ibu Tak Mampu Dijamin Jampersal

Lakukan USG Sesuai Saran Dokter

Nah Bunda, dapat dikatakan bahwa secara umum, manfaat yang didapatkan dari USG jauh lebih besar dibanding risiko yang mungkin muncul. Untuk itu pemeriksaan USG tetap dianjurkan untuk dilakukan selama kehamilan, terutama untuk memantau kondisi kehamilan Bunda secara bertahap, demi mempersiapkan rencana terbaik untuk kelahiran sang buah hati.

Lebih jauh, umumnya dokter akan memberi rekomendasi pemeriksaan USG lebih sering jika:

  • Mengandung anak kembar.
  • Bunda berusia lebih dari 35.
  • Ada gangguan yang terdeteksi pada USG sebelumnya.
  • Bunda mengalami kompilasi pada kehamilan.
  • Pernah memiliki janin yang meninggal dalam kandungan.
  • Pernah mengalami keguguran.
  • Menderita tekanan darah tinggi.

Jadi Bunda yang sedang hamil, jangan takut lagi ya untuk memeriksakan diri dengan USG sesuai dengan saran dokter. Jika perlu, minta informasi lebih lanjut dari dokter tentang pemeriksaan USG yang dilakukan.(nova/alodokter/hm02)

Related Articles

Latest Articles