23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ikuti Aturan Makan dan Minum di Kantor saat New Normal

MISTAR.ID – Peraturan New Normal telah resmi diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, yang dianggap terbukti sudah aman dari virus Corona (Covid-19). Penerapan peraturan tersebut dilakukan salah satunya sebagai upaya agar masyarakat terhindar dari keterpurukan ekonomi.

Sejumlah kegiatan perekonomian masyarakat di beberapa daerah terlihat sudah mulai beroperasi kembali. Meski begitu, segala kegiatan yang dilakukan di luar rumah tentunya harus memperhatikan standar kesehatan dan kebersihan.

Bagi orang-orang yang sudah kembali bekerja di kantor, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait kontak dengan orang lain juga aturan makan dan minum agar terhindar dari virus. Berikut informasi selengkapnya:

Sering Cuci Tangan
Sebelum memegang makanan saat di kantor, usahakan untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Lakukan kebiasaan mencuci tangan sesering mungkin untuk menghindari adanya virus yang menempel pada tangan. Di setiap kantor wajib menyediakan kran air dengan sabun yang bisa digunakan.

Setelah mencuci tangan, jangan lupa juga perhatikan tempat sekitar, seperti permukaan toilet, kran, gagang pintu dan lainnya. Usahakan untuk membersihkannya juga sebelum memegang.

Area Kantor Harus Bersih
Tindakan protokol keamanan kesehatan selanjutnya adalah selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor. Di setiap sudut ruangan, harusnya disediakan pembersih tangan berbasis alkohol. Sediakan tisu anti bakteri untuk membersihkan meja dan kursi yang anda gunakan.

Jangan Pakai Alat Makan Bersama
Jika anda makan di kantor, hindari untuk menggunakan alat-alat makan yang disediakan oleh kantor untuk dipakai bersama. Seperti sendok, piring, garpu, gelas, dan lainnya. Agar lebih aman sebaiknya membawa peralatan makan milik sendiri dari rumah.

Hindari Makanan yang Dikonsumsi Bersama
Tindakan pencegahan selanjutnya adalah menghindari makanan dan minuman yang dinikmati bersama. Jika ingin berbagi makanan dengan teman kantor, sebaiknya taruh makanan tersebut di tempat sendiri-sendiri.

Jika mengisi air minum di dispenser, usahakan pula untuk tidak menyentuh keran tabung dispenser. Hal ini dikarenakan keran tempat keluar air bisa saja menempel dengan botol milik orang lain. Jangan lupa untuk memakai alat minum milik sendiri.

Aturan Jika Membeli Makanan
Jika terpaksa harus membeli makanan pastikan untuk selalu memperhatikan standar kebersihan yang ada dari tempat anda membeli makanan. Melalui akun Twitter resmi @KemenkopUKM, Pemerintah mengeluarkan himbauan daat membeli makanan di luar terutama di pedagang kaki lima.

“Pastikan protokol hidup bersih dan sehat ditegakkan, masker jangan lepas kecuali saat makan dan minum saja,” tulis keterangan video KemenkopUKM pada 28 Mei 2020. Adapun yang perlu diperhatikan, yakni:
1.Pedagang dan pembeli wajib pakai masker kain menutup hidung dan mulut
2.Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
3.Penjual gunakan sarung tangan sekali pakai
4.Penjual pakai face shield untuk perlindungan ekstra
5.Penjual atur jarak antarlapak minimal 1 meter
6.Penjual harus jaga jarak antrean pengunjung
7.Penjual dan pembeli perlu menghindari sentuhan termasuk saat transaksi pembayaran
8.Pastikan kantong pembungkus makanan steril atau bawa tas belanja sendiri.(merdeka/hm03)

Related Articles

Latest Articles