17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

288 Objek Budaya Indonesia di Belanda Dikembalikan ke Tanah Air

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Pemerintah Kerajaan Belanda mengembalikan 288 objek bernilai budaya Indonesia yang berada di Negara Kincir Angin mulai masa kolonial ke Tanah Air, sesuai rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins mengatakan, pemulangan objek budaya itu bakal sebagai yang kedua menyusul repatriasi pertama terhadap objek budaya Indonesia dan Sri Lanka pertengahan 2023.

“Ini merupakan kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda,” ungkap Bruins melalui pernyataan pers tertulis Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, pada Jumat (20/9/24).

Baca juga:Perahu di Asahan yang Ditemukan Warga di Dasar Sungai Masuk Objek Diduga Cagar Budaya

Serah terima 288 objek budaya berlangsung pada Jumat waktu (20/9/24) setempat di Wereldmuseum Amsterdam, lokasi objek budaya dimaksud disimpan dan dipamerkan.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid. Hadir juga mewakili Komite Repatriasi Indonesia.

Dari 284 objek bersejarah yang dipulangkan, seperti senjata, koin, dan perhiasan terkait Puputan Badung yang dibawa pulang pasukan kolonial Belanda pasca menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Pulau Bali pada tahun 1906 lalu.

Objek budaya lalu dipamerkan di Wereldmuseum. Selain itu, ada 4 patung Hindu-Buddha yakni, patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang diboyong ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.

Baca juga:Bupati: Banyak Objek Cagar Budaya Simalungun Belum Teridentifikasi

“Pulangnya objek-objek tersebut penting menyangkut pemulihan material (untuk Indonesia),” kata Bruins.

Sebelumnya Komite Koleksi Kolonial Belanda sebelumnya menyarankan Pemerintah Belanda untuk mengembalikan objek-objek itu sesuai riset asal-usul oleh Wereldmuseum, dan berdasarkan kebijakan nasional terkait koleksi kolonial.

Rekomendasi disusun lewat pembahasan dan kerja sama erat dengan Komite Repatriasi Indonesia dan ahli terkait, dan pemangku kepentingan dari kedua negara terus berkoordinasi bertujuan memastikan kelancaran tahapan repatriasi kedua itu. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles