19.3 C
New York
Monday, September 30, 2024

Adukan Direktur SDM PD PHJ Ke DPRD, FRAKSI Sesalkan Sikap Komunitas Pedagang

Siantar, MISTAR.ID – Diadukannya kasus dugaan pencurian barang dagangan milik pedagang Pasar Horas Kota Pematangsiantar secara tertulis ke DPRD setempat oleh Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu Pematangsiantar (P4B), disesalkan Front Rakyat Siantar untuk Pemerintahan Bersih (FRAKSI).

Menurut Koordinator FRAKSI, Ferry Simarmata, sikap dan respon P4B cenderung bersifat subyektif dan reaksioner dalam menyikapi permasalahan kasus kehilangan barang-barang milik pedagang, sehingga publik sangat kehilangan inti masalah dari musibah yang dialami oleh para pedagang.

“Terkait dengan masalah kehilangan barang dagangan milik para pedagang pasar horas baru baru ini, telah secara resmi dilaporkan kepada pihak berwajib melalui laporan resmi yang disampaikan oleh para korban,” ujar Ferry yang menyebutkan pedagang yang kehilangan dagangannya adalah kategori Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), dijelaskan Ferry, bahwa para PKL tidak dibenarkan untuk meninggalkan barang dagangannya di lokasi (lapak) tempatnya berjualan setelah aktivitas berjualan selesai.

“Artinya telah menjadi kesepakatan yang baku bahwa bagi pedagang kaki lima tidak dibenarkan untuk meninggalkan barang dagangannya di lokasi (lapak)-nya berjualan. Kami kira hal ini menjadi entry poin kita memahami secara utuh tentang kejadian yang ada,” terangnya.

Peristiwa kehilangan barang dagangan milik para PKL itu terjadi, kata Ferry, pihak managemen PD PHJ melalui Direksi SDM Imran Simanjuntak dan Bagian Trantib telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan melakukan beberapa tindakan untuk menelusuri peristiwa yang ada sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

“Sesuatu hal yang sangat mengganjal sekali dari kasus ini, ketika dalam perkembangan kasusnya, pihak P4B yang menyatakan dirinya sebagai organisasi pedagang ujug-ujug menyimpulkan bahwa kejadian itu tanggungjawab penuh bagian Direktur SDM dan Bagian Trantib. Pertanyaannya, mengapa P4B hanya meyerang personal Direktur SDM,” katanya.

“Dari hasil temuan kita di lapangan, sangat mendasar alasan kita bahwa P4B ternyata bisa jadi ingin mengembangkan lahan garapan kekuasaannya untuk menguasai sektor sektor pendapatanya di wilayah PD PHJ. Faktanya lahan parkir yang terletak di depan tangga besar Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutomo telah di pihak ketigakan kepada P4B,” sambung Ferry.

Dan atas dasar itu, kata Ferry, bisa jadi P4B juga ingin menggarap lokasi lain, dimana Direktur SDM Imran Simanjuntak dianggap sebagai orang yang tidak setuju dengan praktek demikian, di tengah kondisi PD PHJ yang sedang melakukan pembenahan baik secara internal dan eksternal. Tentu sikap dan pandangan P4B dalam merespon polemik yang ada sangat tidak berdasar, seharusnya semua pihak bisa jernih memahami masalah.

Di sisi lain, lanjut Ferry, ketika berbicara Perusahaan harusnya semua pihak lebih komprehensif memandangnya, bahwa diperusahaan tersebut memiliki struktur organisasi yang sangat jelas dan siapa penanggungjawab sepenuhnya, dalam hal ini ada Direktur Utama sebagai leader dari perusahaan, mengapa hal tersebut sepertinya luput dari perhatian organisasi pedagang.

Seharusnya, kata Ferry, mekanisme yang benar dari permasalahan dimaksud, itu disampaikan kepada Dirut, lalu Dirut mengkoordinasikan hal tersebut kepada seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan atas permasalahan yang ada, bukan malah menitikberatkan sebuah permasalahan pada pihak yang tidak menjadi penentu.

“Di sini kami menduga, apakah permasalahan ini tidak dapat disampaikan kepada Direktur Utama PD PHJ karena yang bersangkutan sangat jarang berada ditempat, sebagaimana data dan informasi yang kami dapatkan dilapangan,” ujar Ferry yang berharap, agar permasalahan pedagang dapat segera menemukan titik terang penyelesaiannya, sehingga publik tidak menjadi bingung atas permasalahan yang terjadi.

Terpisah, Ketua P4B Nobel H Marpaug menilai pendapat yang di sampaikan FRAKSI adalah pengalihan isu. Kenyataan di lapangan mengalami kerugian dan kegelisahan akan kasus pencurian.

“Kami menilai kasus pencurian di Pasar Horas sudah berlangsung lama dan banyak merugikan pedagang. Sementara upaya yang kami lakukan telah menyurati direksi untuk penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.

P4B, kata Nobel, berharap agar jajaran direksi maupun pengawas segera menyelesaikan keluhan pedagang ini bila perlu turun ke lapangan meninjau langsung kondisi atau korban kemalingan. Kami juga siap membantu demi kenyamanan pasar horas dan kemajuan pasar horas ke depannya. Nobel menegaskan bahwa tuntutan P4B murni dari dari aspirasi pedagang bukan ditunggangi oleh pihak manapun.(hm02)

Penulis : Ferry Napitpulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles