Samosir, MISTAR.ID
Masyarakat Samosir bergembira saat pesta syukuran Bupati dan wakil Bupati terpilih Samosir di gelar, Jumat (30/4/21). Meskipun ditengah keterbatas Pandemi Covid-19, Acara tersebut terlaksanan dengan semestinya.
Baru satu hari acara tersebut usai digelar, jagad maya Facebook dihebohkan dengan adanya Kabar dirumahkannya Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) Kabupaten Samosir.
Dalam postingan disebuah laman Facebook itu, ada surat resmi ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, terhadap Pemulangan kepada 13 THL tersebut.
Baca Juga: Bupati Samosir: Satukan Perbedaan, Mari Bergandengan Tangan
Pada surat tertanggal (30/4/21) itu, menyebutkan alasan Pemulangan adalah untuk efektivitas dan efisiensi pekerjaan dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, perlu dilaksanakan evaluasi Sumber Daya Manusia Khusus terhadap Tenaga Harian Lepas (THL).
Menyikapi hal tersebut diatas, kami merumahkan beberapa Tenaga Harian Lepas, sejak tanggal 30 April 2021 sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Dari lampir surat tersebut, ada 13 nama-nama THL yang rata-rata di pekerjakan sebagai Petugas Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan wakil Bupati Samosir.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, APH Gelar Patroli Gabungan
Pantauan wartawan di Media Sosial Facebook, seorang THL merasa kaget dengan dirumahkannya dirinya.
Diapun menumpahkan perasaannya di Facebook, Dengan kutipan kata-kata yang sangat menggugah.
“Sungguh mengerikan, dipecat tanpa alasan, dirumahkan tanpa alasan. Pengabdian ku berakhir setelah 5 (Lima) Tahun dirumah Dinas ini, hanya karena selembar kertas ini”. Dikutip dari Facebook.
Baca Juga: Bupati Samosir dan Anggota DPR RI Martin Manurung, Salurkan Bantuan untuk 19 Kelompok Tani
Salah seorang THL yang tidak mau dituliskan namanya ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, saya sama sekali tidak tau apa alasan dari pemecatan saya.
Sambil berurai air mata diapun menceritakan, bahwa dia sudah menandatangani surat kontrak untuk 2021, dan sudah menerima gaji Januari sampai Maret.
“Saya sangat kaget dengan surat Pemulangan ini, saya sama sekali tidak ada kesalahan. Dan Saya juga sudah menandatangani kontrak selama satu tahun untuk tahun 2021, kok bisa begini? Bagaimana nasib saya dan anak-anak saya”. Ujarnya.
Terkait dengan pemulangan 13 THL tersebut, wartawan Mistar mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Jabiat Sagala, melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-3453-xxx, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. (Sawangin,hm13).