18.6 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Pelarian LP Narkoba Hinai Tertangkap

Langkat | MISTAR.ID – Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat, menangkap Micolpen alias Bangun, pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Hinai.

“Tersangka Micolpen alias Bangun yang ditangkap dalam kasus narkoba ternyata pelarian dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Hinai,” kata Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Eko B Pranoto SH, di Bahorok, Jumat (10/1/20).

Ia mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi bahwa tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba ternyata pelarian dari LP narkoba Hinai yang selama ini dicari-cari.

“Kita baru saja mendapatkan pemberitahuannya ternyata Micolpen alias Bangun (31) warga Dusun Aman Dame Desa Kuala Musam Kecamatan Batang Serangan ternyata pelarian yang dicari selama ini oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan,” ujarnya.

Micolpen alias Bangun ditangkap oleh Polsek Bahorok karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan petugas saat pelaku berada di Minibar 25 (Kafe Jojon) Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok berlanjut di kawasan Hotel Ecolodge Bukit Lawang Bahorok, Selasa (7/1) sekira pukul 17.30 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dompet warna hitam merk Levis berisi kaca pirex, satu plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu (bruto 0,25 gram).

Saat hendak ditangkap pelaku melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran sampai menyeberangi Sungai Bukit Lawang. “Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Hotel Ecolodge. Saat digeledah, didapati dari saku celana tersangka sebuah dompet warna hitam merk Levis yang di dalamnya terdapat barang bukti tersebut,” katanya.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles