20.3 C
New York
Friday, November 1, 2024

Update Covid-19 Simalungun: Dua Pasien Sembuh, Satu Kasus Kematian Bertambah

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, kembali merilis data update, Jumat (18/12/20). Menurut data yang dibagikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Akmal Siregar, ada penambahan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 1 kasus, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Simalungun menjadi 31 orang.

Sebelumnya, Akmal Siregar mengatakan, setiap pasien yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, harus dikebumikan mengikuti protokoler Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Setiap yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 memang harus dikuburkan secara protokoler kesehatan Covid-19,” terang Akmal Siregar.

Sementara itu, untuk jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak dua orang, sehingga kini total pasien sembuh menjadi 484 orang. Sementara untuk kasus terkonfirmasi masih tetap sebanyak 31 pasien, dengan rincian 3 pasien dirawat di Simalungun, dan pasien lainnya dirawat di luar Simalungun.

Baca Juga:Update Covid-19 di Simalungun: 8 Pasien Sembuh

Untuk pasien yang sudah sembuh, kata Satgas Covid-19, masih harus tetap koordinasi kepada tim kesehatan jika mengalami gejala Covid-19, dan diminta selalu menerapkan protokoler kesehatan di setiap aktivitasnya.

Sebelumnya, guna menunjang pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan. Dalam Perbub tersebut, masyarakat diminta selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles