17.5 C
New York
Wednesday, November 6, 2024

Lanjutan Pengerjaan Outer Ringroad, Pemko Siantar Kembali Data Pemilik Lahan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tengah merangkum sejumlah data penerima ganti untung untuk pembebasan lahan outer ringroad (jalan lingkar luar).

Ganti untung, adalah istilah ganti rugi lahan yang kerap didengungkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam setiap pembayaran kepada warga yang terdampak proyek pembangunan pemerintah.

“Untuk jumlah (penerima) namanya tengah kita data kembali. Ini memang sebelumnya ada di bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Tapem Setdako) Pematangsiantar,” sebut Kabid Aset BPKPD, Alwi Adrian Lumbangaol saat ditemui di kantornya, Rabu (6/11/2024).

Baca juga:Akhir November, PUTR Bakal Rakor Pemungsian Outer Ringroad Siantar

Alwi bilang, runutan persoalan pendataan sudah terjadi sejak lama. Di masa sekarang, pihaknya hanya menangani pelepasan lahan milik Cyrus Tambunan, seorang warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan berada di Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Marimbun.

“Sejak 2018 saya mulai bertugas di BPKPD. Permasalah ini sudah terjadi sangat lama. Awal tahun, kita terakhir menyelesaikan (ganti rugi) sebesar Rp2.571.906.961 kepada keluarga Tambunan. Luas lahan mereka sekitar 1.471 meter persegi,” paparnya.

Alwi menegaskan, pelepasan lahan mengarah ke tahap sempurna khususnya lahan milik warga yang terdampak. Hingga kini, pihaknya mengebut percepatan pelepasan lahan milik PTPN 3 dan PTPN 4 total luasnya 236.704 meter kubik.

Baca juga:Belasan Tahun Pelepasan Lahan Outer Ringroad Belum Tuntas, DPRD: Pemko Tidak Serius

“Tinggal hanya pelepasan lahan kedua PTPN seluas 7,4 kilometer. Yang sudah terealisasi sudah 7,8 kilometer,” katanya.

Diakuinya, kerumitan dalam menyelesaikan pelepasan tanah milik BUMN tersebut memakan waktu panjang. Serangkaian proses administrasi penghapusbukuan, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga mendapat izin persetujuan dari Menteri BUMN.

“Kalau kita prediksi untuk pelepasan lahan PTPN mencapai Rp18 miliar. Tapi sampai saat ini, kita terus berupaya memberikan yang terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar membeberkan akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) perihal pemungsian outer ringroad. Pemanfaatan jalur menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Rado merinci, pembangunan jalan lingkar sedang tahap proses dalam pengerjaan. Meski masih perlunya peningkatan-peningkatan lebih khusus yang diharapkan mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas di Kota Pematangsiantar.

“Kalau untuk jembatan sudah 100 persen, penyiapan badan jalan 90 persen, progres penimbunan dengan sirtu 70 persen dan drainase sudah 35 persen,” katanya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles