Medan, MISTAR.ID
Jimmy Edward Asmara (18) terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Tembung. Pasalnya, pria tamatan sekolah dasar itu terekam CCTV nekat mencuri uang dan handphone di warnet Jojo. Jimmy pun diamankan polisi tanpa perlawanan dan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung.
Aksi pencurian yang dilakukan Jimmy itu terjadi di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar X Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (26/10/24).
Saat itu, penjaga warnet Meiko Hernanda mendapati lacinya sudah terbuka. Saat dilihat, uang tunai yang merupakan setoran warnet sebesar Rp2,6 juta dan handphone Redmi 9 sudah raib.
Baca juga : Pencurian HP Berkedok Wali Siswa Beraksi di Medan
Penjaga warnet itu pun melaporkannya kepada pemilik warnet, Irvan Tampubolon (22) yang diteruskan ke Polsek Medan Tembung.
“Dari hasil rekaman CCTV kita berhasil menangkap pelaku, Sabtu kemarin,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11/24).
Baca juga : Modus Beli Rokok, Pria Rampas HP yang Sedang Dimainkan Bocah Perempuan di Medan
Dikatakannya, dari hasil interogasi, Jimmy mengaku melakukan aksi pencurian dengan dua rekannya berinisial F dan R yang masih diburu. Dari hasil kejahatan itu, para pelaku pun meraup uang Rp4,1 juta hasil dari penjualan handphone dan uang tunai yang berada di dalam laci.
“Ini juga positif narkoba. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba. Untuk rekannya masih kita buru,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (putra/hm18)