Toba, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir mendalami laporan dugaan korupsi bibit jagung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba tahun 2021.
Kasi Intel Kejari Toba Samosir, Benny Surbakti mengaku telah menerima laporan warga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bibit jagung tahun 2021 Pemkab Toba yang disampaikan sekitar dua hari lalu.
Atas laporan soal dugaan korupsi, pengadaan bibit jagung di Toba tahun 2021, pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir masih mendalaminya.
Baca juga : Kejari Toba Samosir Minta Kemitraan dengan Jurnalis Terjalin Baik
“Laporan itu kita terima sekitar dua hari lalu. Itu akan masuk ke Pidsus. Dan hasil koordinasi kita kemarin, masih dilakukan telaah atas laporan tersebut,” ujar Benny Surbakti, Jumat (1/11/24).
Hingga kini, pelapor masih menunggu hasil telaah Kejari Toba Samosir. Sebelumnya, warga Toba, Adhikara Hutajulu menyurati KPK soal dugaan korupsi pengadaan bibit jagung di Toba tahun 2021.
Menurut Adhikara Hutajulu, korupsi bukan sebatas soal kerugian negara. Ia juga menyebutkan kasus tersebut telah dilaporkan ke Poldasu dan telah SP3.