14.6 C
New York
Thursday, October 31, 2024

Kejari Tanjung Balai Musnahkan Bukti Narkoba dan Barang Elektronik

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai musnahkan barang bukti hasil tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, sejumlah barang lain seperti handphone, timbangan, dan alat hisap sabu juga dimusnahkan. Total berat narkoba yang dimusnahkan mencapai lebih dari 150 gram.

Kepala Kejari Tanjung Balai, Yuliyati Ningsih mengatakan pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.

Baca juga : Dugaan Korupsi Pembangunan MAN Tanjungbalai Diminta Diusut

“Dengan memusnahkan barang bukti ini, kita telah mencegah peredaran narkoba di masyarakat dan memberikan kepastian hukum,” ujar Yuliyati didampingi Kasi Intelijen, Andi Sitepu, Kamis (31/10/24).

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu 59,78 gram, ganja 92,5 gram, pil ekstasi 22.14 gram, handphone 18 unit serta timbangan 9 unit.

Baca juga : Empat Pengedar Narkoba Internasional Dituntut Hukuman Mati di PN Tanjungbalai

Pemusnahan dilakukan di depan gudang barang bukti Kejari Tanjung Balai dengan pengawasan ketat. Proses pemusnahan melibatkan berbagai pihak, termasuk jaksa penuntut umum dan petugas kepolisian.

“Tujuan Pemusnahan mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang bukti tidak jatuh ke tangan yang salah serta memberikan efek jera dalam keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana,” tandas Yuliyati. (saufi/hm18)

Related Articles

Latest Articles