9.8 C
New York
Monday, October 28, 2024

Modus Isi Pulsa, Leman Todongkan Pistol dan Gasak 2 HP di Sei Balai

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial H alias Leman (31), warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, menggunakan modus pura-pura mengisi pulsa untuk menodong korban dengan pistol airsoft gun dan melarikan dua handphone (HP) di Sei Balai.

Peristiwa tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP, Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Selasa (22/10/24).

Dikatakan Cecep, saat itu korban Devita Safna (31) warga Dusun Vlll Deda Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai sedang berada di toko miliknya, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Tiba-tiba datang laki laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor beralasan hendak mengisi pulsa dan mau mentransfer uang.

Tanpa curiga, korban mengatakan tidak bisa melakukan transaksi dikarenakan jaringan internet sedang ada gangguan.

Baca juga: KPU Batu Bara Tetapkan 2 Kali Debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Tak lama berselang, terduga pelaku langsung menodong korban dengan pistol ke arah kanan. Sembari mengatakan serahkan uang kamu, terduga pelaku langsung menembakan senjatanya.

Korban yang ketakutan langsung berlari ke dalam rumah sambil menjerit meminta tolong.

Begitu korban lari, terduga pelaku dengan cepat menyambar 2 unit handphone milik korban dari atas meja toko. Selanjutnya terduga pelaku melarikan diri.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede memimpin penyelidikan dan olah TKP.

Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV milik warga yang mengarah ke jalan umum, terlihat seseorang yang dicurigai sedang mengarah ke toko milik korban.

Baca juga: Kapolres Batu Bara Ingatkan Personel Hadapi Kemungkinan Bencana Alam

Korban pun membenarkan pria dalam rekaman CCTV tersebut adalah orang yang menodongkan pistol dan melarikan handphone miliknya.

Berdasarkan penelusuran lanjutan, saksi-saksi menyatakan bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian adalah H alias Leman warga Desa Ujung Kubu.

Setelah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku akhirnya didapat informasi terduga pelaku sedang berada di salah satu warung makan di Tanjung Tiram sedang makan, Senin (21/10/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Dengan cepat, tim langsung meluncur ke lokasi dan melihat terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah, dari dalam tas miliknya ditemukan pistol jenis airsoft gun dan 2 unit handphone.

Diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan menodongkan pistol ke arah korbannya.

Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku H alias Leman diboyong ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles