7.3 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Modus Pak Ogah, Terduga Pelaku Pungli di Medan Tembung Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap seorang pria yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan William Iskandar, Medan Tembung.

Pria itu bernama Natanael Mula Mulia. Dia ditangkap karena kerap melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada pengendara dengan modus sebagai pak ogah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora menerangkan penangkapan pria 40 tahun itu atas informasi di media sosial Facebook milik akun Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang. Petugas yang mendapat pengaduan Dumas itu langsung ke lokasi dan mengamankan Natanael.

Baca juga : Polda Sumut Amankan Belasan Preman Medan

“Jadi modusnya mengatur lalu lintas di simpang 3 Jalan Wiliem Iskandar Medan Tembung. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara,” jelas Japri saat dikonfirmasi mistar, Kamis (17/10/24).

Saat diamankan, pria yang tinggal di Jalan Sering, Medan Tembung itu mengakui perbuatannya. Menurutnya, perbuatannya itu atas dasar inisiatifnya sendiri.

“Karena nggak ada kerjaan katanya. Kalau izin memang nggak ada makanya kita amankan,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.

Related Articles

Latest Articles