7.8 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Keputusan 30 Hakim, Sunarto Resmi Terpilih jadi Ketua MA

Jakarta, MISTAR.ID

Lewat pemungutan suara satu putaran, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 . Sunarto mendapat dukungan dari 30 hakim agung.

Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, maka jumlah suara Agung telah lebih dari 50 persen suara yang sah.

“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujanya pada Rabu (16/10/24).

Dalam pemilihan ini, Sunarto bersaing dengan tiga hakim agung lain. Mereka ialahYulius dengan tujuh suara, kemudian Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung. Sementara Soesilo hanya satu suara.

Baca juga:Ketua Mahkamah Konstitusi Lantik Majelis Kehormatan MK

“Suara tidak sah dua, abstain satu,” ucap anggota Panitia Pemilihan Ketua MA.

Sementara jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang. Sedangkan jumlah yang hadir di ruang pemilihan langsung ada 44 orang dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA. Satu hakim agung lainnya absen.

M Syarifuddin selaku Ketua MA memutuskan tidak menggunakan haknya. Siapa pun yang terpilih nantinya, ia menegaskan merupakan pilihannya.

“Saya selaku Ketua Mahkamah Agung yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung itu lah pilihan saya,” ucap dia.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles