17.5 C
New York
Wednesday, November 6, 2024

Ini Alasan Hakim Pengadilan Agama Kisaran Mogok 5 Hari Tak Bersidang

Asahan, MISTAR.ID

Seluruh hakim di Pengadilan Agama (PA) Kisaran Kabupaten Asahan melakukan penghentian sementara kegiatan persidangan selama 5 hari, mulai Senin (7/10/24) hingga Jumat (11/10/24).

Hal ini terjadi sebagai bagian dari aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang digagas Ikatan Hakim Indonesia (IKHI), menuntut kenaikan gaji para hakim yang sudah bertahan di angka serupa selama 12 tahun.

Dalam keterangannya yang diterima wartawan, pada Rabu (9/10/24) Evawaty sebagai Ketua PA Kisaran, menjelaskan bahwa aksi mogok ini adalah bentuk dukungan terhadap rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia.

Baca juga:Respon ‘Wakil Tuhan’, Anggota DPR Minta RUU Jabatan Hakim Disahkan

“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk menuntut kenaikan gaji yang sudah tidak naik selama lebih dari 1 dekade, sementara instansi lain telah mendapatkan kenaikan,” ungkapnya.

Menurut Evawaty, hakim memiliki peran sentral dalam memberikan putusan perkara yang independen. Oleh karena itu, kesejahteraan hakim dinilai penting untuk menjamin integritas putusan yang diambil.

“Seorang hakim yang tidak sejahtera dapat memunculkan kekhawatiran akan munculnya hal-hal yang mempengaruhi independensi dalam memutuskan perkara,” tambahnya.

PA Kisaran telah mengikuti langkah Solidaritas Hakim Indonesia yang melakukan aksi cuti sidang hingga tanggal 11 Oktober 2024. Masyarakat yang memiliki urusan di PA Kisaran sebelumnya telah diberitahu mengenai penundaan persidangan ini agar tidak terjadi kekecewaan.

Baca juga:Hari Kedua Aksi Cuti Massal Hakim, Aktivitas di PN Medan Masih Normal

Meskipun persidangan ditunda, pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Kisaran masih tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat yang hendak mendaftarkan perkara.

“PTSP tetap buka, yang ditunda hanya sidangnya saja,” pungkas Evawaty.

Pantauan wartawan, menunjukkan suasana sepi di PA Kisaran, tanpa adanya sidang yang digelar di ruang-ruang sidang selama aksi mogok itu berlangsung. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles