8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Pelaku Curanmor di Pematangsiantar Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tim Opsnal Polres Pematangsiantar tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HS di rumahnya Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Kamis (11/10/24).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Made Wira Suhendra menerangkan aksi curanmor itu terjadi di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Sabtu (3/10/24).

Baca juga : Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polisi

“Kronologinya setelah mengobrol saksi menyuruh pelapor untuk pulang, kemudian pelapor pulang lalu saksi pergi dan menutup gerbang pertama. Sebelum menutup gerbang kedua korban menghidupkan sepeda motornya honda All new supra x 125 D spoke 2024 BK 4512 WAQ warna hitam,” ujarnya.

Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan menyapa korban. Setelah itu, korban menoleh kebelakang untuk menutup gerbang kedua. Namun pelaku langsung membawa sepeda motor milik pelapor. Melihat itu saksi Maria Anna Silalahi berteriak.

Baca juga : Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pematangsiantar

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp7,5 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba.

Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Pematangsiantar guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sesuai UU nomor 1 tahun 1946 pasal 363 KUHPidana. (abdi/hm18)

Related Articles

Latest Articles