7.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Curi Uang Rp390 M, Bos dan Karyawan Perusahaan Kripto Ditangkap

Amerika Serikat, MISTAR.ID

FBI mengungkap penipuan da menipulasi pasar yang dilakukan tiga perusahaan mata uang kripto dan 15 orang terkait mata uang kripto.

Sementara Jaksa federal di Boston mendakwa firma Gotbit, ZM Quant, CLS Global dan bos serta karyawan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Kasus ini menyebabkan empat penangkapan dan penyitaan mata uang kripto tipuan dengan membuat token digital baru. Total kerugian lebih dari US$25 juta (Rp 390 miliar).

Baca juga:Januari 2025, OJK Awasi Transaksi KSP dan Kripto

Pejabat Jaksa AS Joshua Levy menyatakan bahwa para terdakwa terlibat membut perdagangan palsu yang secara artifisial meningkatkan volume untuk berbagai token mata uang kripto sebelum menjualnya.

“Ini adalah kasus di mana teknologi zaman baru, kripto, bertemu dengan penipuan lama, dalam hal ini skema ‘pump and dump’, yang setua pasar saham,” kata Levy, dikutip dari Reuters, Jumat (11/10/2024).

Pihak berwenang menyebutkan bahwa token itu diperdagangkan namun mereka mengatur guna meminimalkan risiko investor ritel membelinya sebelum menonaktifkan perdagangan. Komisi Sekuritas dan Bursa AS juga mengajukan kasus perdata terkait hal ini.

Baca juga:Kemenkeu Berhasil Kumpulkan Pajak Kripto dan P2P Rp2,53 T

Jaksa mengatakan bahwa Saitama, perusahaan terbesar yang terlibat, memiliki nilai pasar sebesar US$7,5 miliar setelah bosnya mulai melakukan memanipulasi perdagangan token dan secara diam-diam menjualnya.

Kepala eksekutifnya, Manpreet Kohli, ditangkap pada Senin (7/10/24) di Inggris Raya. Sementara lima karyawan saat ini atau mantan karyawan lainnya juga didakwa, dan tiga telah mengaku bersalah.

Tersangka lain adalah Aleksei Andriunin, CEO Gotbit, “pembuat pasar” mata uang kripto yang tinggal di Rusia dan Portugal. Ia ditangkap di Portugal pada Selasa. Sementara dua karyawan perusahaannya di Rusia juga didakwa bersalah.

Jaksa mengatakan sejak 2018 hingga 2024, Gotbit terlibat dalam “wash trading,” suatu bentuk perdagangan palsu dan manipulasi pasar atas nama beberapa klien mata uang kripto untuk membantu meningkatkan volume perdagangan token mereka secara artifisial. (cnbc/hm17)

Related Articles

Latest Articles