8.9 C
New York
Friday, October 11, 2024

Petani Jual Sabu Ditangkap di Sukabangun Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Inisial HN (39) seorang petani terpaksa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Polsek Sibabangun karena terlibat mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapteng.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening, 2 unit handphone (HP) Android, serta uang tunai sebesar Rp550.000.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Sibabangun Iptu Totok CW dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan dilakukan sesuai informasi warga yang melaporkan adanya pria sering melakukan transaksi narkotika di Sukabangun.

Baca juga:Pengedar Sabu Ditangkap di Pasir Bidang Sarudik

“Petugas berhasil mengamankan HN di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu dan barang bukti lainnya,” ucap Totok, pada Jumat (11/10/24).

Ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dengan dukungan masyarakat, kita akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika ini,” tegasnya.

Baca juga:Miliki Sabu, Pria Lansia ini Diamankan Polres Pematangsiantar

Dikatakan, HN telah dibawa ke Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles