10.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya

Medan, MISTAR.ID

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut), Anwar Solikhin menginformasikan bagi para penumpang yang kehilangan barang di dalam atau di lingkungan kereta api dapat melapor ke kondektur atau Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

“Penumpang juga dapat melapor ke layanan Contact Center KAI 121 penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found,” ujarnya, Jumat (11/10/24).

Sesudah penumpang melaporkan kehilangan barang, kemudian PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.

“Dan jika barang tersebut bisa ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor. Namun, apabila sudah diumumkan tapi tidak ada yang mengambil, barang tersebut akan diletakkan di pos pengamanan,” jelasnya.

Baca juga: Warga Protes Patok Tanah, Camat Bandar Kembali Surati PT KAI

“Kemudian barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan dimasukkan datanya ke dalam database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI,” sambungnya.

Dalam penginputan ini diharapkan dapat mempermudah pencarian barang hilang sesuai dengan ciri dan spesifikasinya.

“Lost and found ini sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun. Jadi, jika pelapor yang merasa kehilangan barang bisa melaporkan barangnya di seluruh stasiun,” tuturnya.

Apabila belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.

Lanjut Anwar, hingga bulan September 2024, PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal.

Baca juga: Berkunjung, Vice President PT KAI Regional I Sumut Bahas Kerjasama dengan Plt Bupati Labuhanbatu

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 angka tersebut tergolong kecil, pada tahun lalu hanya ada 5 kejadian,” ungkapnya.

“Dari kejadian tahun lalu dan tahun ini, barang yang tertinggal cukup berharga. Mulai dari dompet, uang tunai, surat-surat penting, ponsel, hingga laptop, tas, dan lainnya,” sambungnya mengakhiri. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles