12.1 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Tebar Hoax Soal Penganiayaan, Masinton Laporkan 2 DPRD Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu melaporkan Arimitara Halawa dan Camelia Neneng ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan menyebarkan berita hoax soal penganiayaan.

Arimitara merupakan anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Camelia Neneng yang merupakan Wakil Ketua DPRD Tapteng, diduga sengaja mendramatisir yang seolah-olah Masinton melakukan penganiayaan.

Keduanya ini dilaporkan atas dugaan tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan Kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) juncto 28 (3).

Baca juga:Calon Bupati Tapteng Dilaporkan ke Polrestabes Medan

“Hari ini kita secara resmi telah melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoax yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton Pasaribu yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah,” ungkap Joko Pranata Situmeang Ketua Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/10/24).

Joko menjelaskan, bahwa berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Namun peristiwa tersebut sengaja didramatisir oleh keduanya.

“Itu berita sengaja didramatisir mereka. Katanya ada bajunya ditarik hingga kancing baju lepas, padahal di sana banyak saksi yang melihat kejadian. Tidak ada kancing yang lepas. Makanya kita laporkan keduanya,” tegas Joko.

Baca juga:Soal Dugaan Cabup Tapteng Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Begini Kata Tim Pemenangannya

Joko juga menyayangkan akting yang sengaja didramatisir Neneng dan Arimitara tersebut tidak ditata dengan baik, sebab saat kejadian banyak yang menyaksikan.

“Aktingnya kurang rapi, karena di tempat kejadian perkara (TKP) ada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Pak Rapidin Simbolon, Ibu Sorta E Siahaan, Ibu Sarma Hutajulu, Pak Desman Sihombing, Dennis Malango dan masih banyak lagi. Tapi kok bisa ya kancing baju katanya copot, tapi orangnya Opname. Sudahlah sudahi semua sandiwara itu karena dapat merugikan diri sendiri,” harap Joko.

Seperti diberitakan, Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial MP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Tapteng dari fraksi PDIP, Kamelia Neneng Susanti Sinurat, Minggu (6/10/24) sekira pukul 23.00 WIB.

Korban kini menjalani perawatan di rumah sakit Pirngadi, Medan. Informasi yang diperoleh dari anggota DPRD Tapteng fraksi PDIP, Ari Mitara Halawa mengatakan peristiwa itu terjadi di warung Bolang Durian di Iskandar Muda, Babura, Medan Baru. (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles