19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

BPK Nilai Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan bahwa pengelolaan keuangan negara oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, BPK menemukan 178 temuan dengan nilai Rp41,75 triliun, 291 juta dolar AS, dan 6,8 juta euro.

“Temuan ini menunjukkan bahwa keuangan negara yang dikelola oleh BUMN belum sepenuhnya tertib, efisien, efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya dalam keterangan resmi, Jakarta, yang dikutip dari Antara.

Baca juga: Hari Libur, Harga Emas Pegadaian Siantar Rp1.520.000 per Gram

Permasalahan utama yang dihadapi BUMN dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas terkait tata kelola mencakup struktur, proses, dan hasil tata kelola yang tidak optimal.

BPK merekomendasikan agar Direksi BUMN melakukan kajian mendalam mengenai mekanisme pengambilan keputusan dan permasalahan kebijakan yang belum berbasis pada good corporate governance.

Selain itu, BPK menekankan pentingnya penguatan peran dewan komisaris, Satuan Pengawas Intern (SPI), dan manajemen risiko dalam memastikan pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

BUMN dan SKK Migas diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari sesuai dengan ketentuan undang-undang. (ant/hm25)

 

Previous article

Related Articles

Latest Articles