Medan, MISTAR.ID
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Bhayangkara Medan yang terjadi pada Minggu (11/8/24) yang lalu. Jambret berinisial MIS (23) ternyata berstatus mahasiswa dan berhasil diamankan di kediamannya.
MIS menjambret seorang wanita yang sedang menumpangi becak motor (betor).
“Melihat korban di betor, pelaku bersama rekannya yang masih DPO menjambret tas korban dan kabur menggunakan sepeda motor,” ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Minggu (6/10/24) malam.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka karena terjatuh dari atas betor. Aksi penjambretan itu pun viral di media sosial.
Baca juga: Tunggu Teman Buka Pagar Rumah, Ponsel Mahasiswi Dijambret 2 Pria
“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat di rumahnya,” lanjut Teddy.
Ketika ditanya petugas, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan aksi kejahatan di jalanan.
“Dari tangan pelaku kita sita barang bukti baju dan sandal saat aksi jambret,” ujar Teddy.
Pelaku sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (putra/hm20)