14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Bawa Sabu, Residivis Narkoba Diringkus Polres Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Personel Sat Res Narkoba Polres Dairi ringkus seorang pemuda residivis narkoba bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 ons di Jalan Air Bersih Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (1/10/24). Pemuda itu diamankan saat dalam perjalanan.

Ps Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi mengatakan pemuda inisial ISS (34) merupakan residivis yang kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Dairi dengan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram atau setara 1,4 ons dalam plastik klip.

Baca juga : Polisi Amankan 7 Kg Ganja dan 5,08 Gram Sabu dari Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam

“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, dan pemantauan di sekitar. Sebelumnya berhasil mendapatkan identitas, petugas mendapati tersangka baru saja melintas di seputaran Jalan Air Bersih, dan langsung dilakukan penangkapan lalu diboyong ke Polres Dairi,” ujarnya kepada mistar.id  Rabu (2/10/24).

Dari hasil interogasi, lanjutnya, ISS mengakui dirinya ada menyimpan barang haram itu di sebuah rumah kosong, tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Baca juga : Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, 1 Gram Sabu Diamankan

“Setelah ditunjukkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 139,96 gram di simpan di dalam plastik klip berukuran besar,” jelasnya.

Saat ini, ISS beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles