15.5 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Newsroom: Kejari Sibolga Geledah Kantor BPBD Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID

Satu unit rumah pribadi mantan bendahara BPBD Tapanuli Tengah berinisial MP dan kantor Dinas BPBD serta BPKAD digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga pada Selasa (1/10/24).

Dari penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen. Terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng sebesar Rp1,8 miliar untuk tahun anggaran 2017.

Pantauan di lokasi, Timsus dari Kejari Sibolga mengamankan dua box dokumen, satu koper besar warna hitam, tas laptop warna hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.

Tonton juga: Newsroom: Komplotan Begal Sadis di Binjai Ditangkap Polisi

 

Penggeledahan itu diawali dari rumah mantan Bendahara BPBD Tapteng inisial MP di Jalan Prof. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Kemudian pihak Kejari Sibolga menggeledah Kantor BPBD Tapteng, di Jalan Faisal Tanjung, Kecamatan Pandan. Petugas membawa beberapa berkas dari instansi pemerintahan tersebut.

Menjelang petang, tim langsung menuju ke kantor BPKAD yang berada di komplek Kantor Bupati Tapteng, Jalan FL. Tobing, Kecamatan Pandan. Dari Kantor tersebut, Kejari Sibolga membawa beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi.

Kasi Intel Kejari Sibolga Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi mengatakan, bahwa tim mereka melakukan pengembangan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (feliks/hm21).

Related Articles

Latest Articles