15.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Geledah Tiga Lokasi, Kejari Sibolga: Terkait Dugaan Korupsi BPBD Tapteng Senilai Rp1,8 Miliar

Tapteng, MISTAR.ID

Rumah pribadi milik mantan bendahara BPBD berinisial MP dan dua Kantor Dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Selasa (1/10/24).

Dari penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapteng senilai Rp1,8 Miliar tahun anggaran 2017.

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubagbin Kejari Sibolga, Andriany Evalina Sitohang bersama Jaksa fungsional Kejari Sibolga mengatakan tim mereka melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng, tahun anggaran 2017.

Baca juga : Kejari Sibolga Geledah Rumah Pribadi dan Dua Kantor Dinas di Tapteng

“Dugaan korupsi itu berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara senilai Rp1,8 miliar kurang lebih,” jelas Dedi dalam keterangan pers.

Kemudian, lanjut Dedi, pihaknya melakukan pengembangan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Hari ini, kita melakukan penggeledahan di tiga lokasi untuk mencari alat bukti dan dokumen,” ujar Kasi Intel.

Dia juga membeberkan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilakukan pihaknya mulai sejak awal Bulan Agustus 2024.

Related Articles

Latest Articles