15.8 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Benahi Pelayanan, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Lakukan Testimoni

Medan, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan melaksanakan testimoni dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk pembuatan paspor pada Selasa (1/10/24).

Testimoni dilakukan kepada pemohon layanan paspor yang diajukan pada Senin (30/09/2024) melalui aplikasi antrian paspor online (Aplikasi M Pasport) dan pemohon yang termasuk di dalam kategori pemohon yang prioritas seperti lansia, balita dan difabel.

Adapun bentuk testimoninya adalah petugas aktif memperhatikan pemohon dan mengarahkannya sesuai tahapan yang akan lakukan. Kemudian, petugas dengan sigap memberikan kursi roda bagi lansia yang membutuhkan atau difabel.

Terkait testimoni itu, salah satu warga pemohon paspor melalui aplikasi M Paspor mengapresiasi apa yang dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan beserta jajarannya.

Baca juga:Imigrasi Belawan Pulangkan 2 Nelayan WNA Sri Langka

“Saya pribadi berterima kasih karena memberikan layanan terhadap kami masyarakat yang sangat baik dan mengayomi dalam permohonan pembuatan paspor yang mudah dan efisien,” kata Rita.

Ia membeberkan hal yang didapatkan dari testimoni tersebut, di mana petugas aktif mengarahkannya menuju ruang pelayanan. Setelah itu pemohon melakukan proses foto dan wawancara serta diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kantor pos atau bank.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak tak lupa mengingatkan masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang agar dalam mengurus paspor, lagar menggunakan aplikasi M Pasport yang telah tersedia aplikasi Play Store ataupun AppStore.

“Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan terhindar dari oknum penipuan atau hal-hal yang lain, yang dapat merugikan masyarakat yang hendak memohon untuk pembuatan paspor,” pesannya singkat. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles