16.3 C
New York
Monday, September 30, 2024

BI Luncurkan Central Counterparty dan 8 Bank Sebagai Peserta

Jakarta, MISTAR.ID

Lembaga baru Central Counterparty (CCP) sah diluncurkan Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (30/9/24).

Peluncuran itu bersamaan dengan 8 bank sebagai peserta dan penyetor modal awal di CCP yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Permata, dan Bank Maybank.

Kegiatan peluncuran CCP dihadiri Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, dan jajaran petinggi perbankan Indonesia.

Baca juga:Sepanjang 2023 Ditemukan 2 Bank Indonesia Bangkrut

“Pasti ini merupakan suatu legacy dan merupakan satu hal yang menampilkan bahwa bersama kita bisa. Mulai global financial crisis, kita belum memiliki central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting,” paparnya di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Dijelaskan Perry, CCP merupakan salah satu bentuk perwujudan dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Financial Stability Board G20.

Perry membeberkan risiko transaksi pasar valas dan uang lewat over the counter (OTC) sebagai tersentralisasi.

Sementara Mahendra menuturkan, pembentukan CCP di Indonesia merupakan salah satu elemen kunci dalam reformasi pasar derivatif yang bukan cuma menaikkan stabilitas sistem keuangan, menurunkan counterparty risk, tetapi juga membawa transparansi dan efisiensi lebih besar dalam pasar OTC derivatif.

Baca juga:Pantau Saham 3 Big Bank Indonesia Raih Untung Besar

“Keberadaan CCP bakal memberikan kegunaan bagi industri jasa keuangan di Tanah Air, khususnya dalam memitigasi risiko kredit pihak lawan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses clearing dan penuntasan transaksi derivatif,” imbuhnya.

Mahendra bilang, dengan beroperasinya CCP, pasar derivatif di Indonesia akan menjadi lebih teratur, stabil, dan kredibel di mata investor dunia.

Menjadi regulator, ia mengatakan OJK bakal memberikan dukungan penuh bagi implementasi agenda G20 OTC derivative market reform, termasuk dalam proses pembentukan dan persiapan operasionalisasi CCP tersebut.

Disebutkan Mahendra, OJK sudah melakukan koordinasi implementasi CCP dengan BI, BEI, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dalam memastikan sinkronisasi dengan regulasi baku di internasional. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles