16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Hari Kerja Terakhir, Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Gelar Rapat Paripurna

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 yang terpilih akan dilantik besok, Selasa (1/10/24). Seiring dengan itu, maka masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada hari ini, Senin (30/9/24).

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, para anggota DPR RI 2019-2024 menjadwalkan rapat paripurna terakhir, pada Senin (30/9/24), untuk menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode berikutnya.

Merujuk pada undangan rapat paripurna yang telah ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, ada sejumlah kegiatan yang telah diagendakan dalam rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.30 WIB. Demikian dikutip mistar dari tempo.co.

Baca juga: DPR RI Tunda Pengesahan RUU Pilkada: Aspirasi Rakyat Pertimbangan Utama

Agenda itu antara lainnya, melakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Selanjutnya, para anggota DPR RI 2019-2024 akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan.

Setelah itu, melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Selanjutnya, akan melakukan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Dan, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Prancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Baca juga: DPR RI Minta Kominfo Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDN

Setelah itu, akan dilakukan pengambilan keputusan atas RUU terhadap 25 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota. Dan pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Serta, pengambilan keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Agenda selanjutnya, laporan Komisi IX DPR RI atas hasil pembicaraan tingkat I atau pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kemudian, laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Akan ada juga agenda, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kesebelas, laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan akan ditutup pidato Ketua DPR RI. (tempo/hm27)

Related Articles

Latest Articles