16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Pemkab dan Polres Dairi Diminta Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dan Polres Dairi diminta menangani kasus kekerasan seksual secara profesional. Dorongan tersebut disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang via pesan WhatsApp, Senin (30/9/24).

Menurutnya, Polres dan Pemkab sebagai pintu pertama yang harus melakukan penegakan hukum dan perlindungan terhadap para korban.

“Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku karena kekerasan seksual delik biasa. Hal ini untuk memberikan efek jera pada pelaku dan mencegah agar peristiwa serupa tidak berulang. Kasus kekerasan seksual, khususnya pemerkosaan tidak bisa dinormalisasi dengan alasan apapun,” kata Veryanto.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut menyerukan bahwa saat ini Kabupaten Dairi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Kekerasan Seksual Anak oleh Keluarga, Pengamat: Gunung Es yang Jarang Terkuak

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan dalam 10 tahun terakhir telah terjadi kasus kekerasan seksual sebanyak 143.893 kasus.

Kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi di Dairi dinilai sebagai alarm bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah harus segera melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

“Khususnya untuk anak dan perempuan yang rentan menjadi korban. Perlindungan dari kepolisian dan pemerintah menjadi pintu utama. Pemerintah daerah kami harapkan pro aktif melakukan upaya-upaya pencegahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara bekerja dengan organisasi masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat khususnya pendamping korban,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Dairi juga dapat membentuk Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Baca juga: Kekerasan Perempuan Menguat, Jateng Duduki Angka Tertinggi

“UPTD PPA dan lembaga-lembaga layanan kami harapkan melakukan pendampingan terhadap korban khususnya pendampingan secara hukum dan pemulihan,” tambahnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, saat dihubungi tim mistar.id belum memberikan konfirmasinya terkait masalah ini. (manru/hm20)

Related Articles

Latest Articles