19.5 C
New York
Sunday, September 15, 2024

Tim Gabungan Ratakan Barak Narkoba serta Angkut Puluhan Mesin Judi

Langkat, MISTAR.ID

Polres Binjai bersama BNNK serta PM TNI-AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di desa Emplasment kwala mencirim kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sabtu malam (14/9/24).

Penggerebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, yang didampingi kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, Kasi Brantas BNNK Akp Bambang, personel PM TNI-AD, personel Satres narkoba, personel satreskrim serta personel sat intelkam polres Binjai.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, melalui kasi humas menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Baca juga: 5 Kasus Perjudian Diungkap Polres Langkat dalam Dua Bulan Terakhir

Saat dilakukan penggrebekan di TKP tepatnya Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, tidak ditemukan adanya aktifitas dilokasi. Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menyatakan, diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.

“Hasil penggrebekan di Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai tepatnya dibelakang Blue Star ditemukan adanya 2 lokasi barak,” ujar Iptu Junaidi.

“Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu,” tambah Iptu Junaidi.

Baca juga: Kapolres Sergai Perintah Tegas Tutup Tempat Perjudian

Selanjutnya tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan.

Barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong).

“Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” tutup Kasi Humas. (endang/hm25)

Related Articles

Latest Articles