Workshop ini tak lain untuk memperkuat komitmen dan kerja sama berbagai pihak, dengan harapan program ini dapat dioptimalkan dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesehatan remaja di Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Ferry Wira Padang menekankan pentingnya penguatan layanan Posyandu Remaja sebagai bagian integral dari program kesehatan di bumi bertuah Langkat.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan lainnya, di mana dalam hal ini Ferry juga memberikan catatan penting tentang perlunya dukungan lebih lanjut dalam memastikan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja terpenuhi.
“Program Integrasi Layanan Primer (ILP) ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan Posyandu Remaja menjadi bagian penting dari program ini. Sehingga masukan serta catatan kritis dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memperbaiki layanan yang ada,” ujar Ferry.
Selama tiga tahun terakhir, Aliansi Sumut Bersatu bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah melakukan beberapa program untuk memastikan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja di Kabupaten Langkat. Tahun 2025 mendatang akan menjadi tahun keempat dan terakhir dari program ini.
Selain itu, Ferry juga mengatakan bahwa peran dari DPRD Kabupaten Langkat sangat penting dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja.
Dirinya menilai, Dengan berlakunya Perda tersebut akan membuat landasan hukum yang kuat dalam memastikan keberlanjutan layanan kesehatan reproduksi remaja di Langkat.
“Perda ini akan membuka ruang seluas-luasnya bagi kita dalam memaksimalkan layanan kesehatan reproduksi remaja. Sehingga DPRD Langkat telah melihat betapa pentingnya hal ini dan kami berharap Perda ini dapat segera disahkan sebelum akhir periode DPRD saat ini,” ungkap Ferry.
Selain itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh pihak untuk ikut terus memperbaiki layanan kesehatan yang ada dan menjadikan pertemuan ini sebagai kesempatan untuk menyusun rekomendasi yang konkret.
“Kami berharap dengan pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, namun juga bisa menghasilkan rekomendasi, serta catatan penting sehingga dapat dijadikan kerja bersama yang dapat diterapkan untuk kesehatan reproduksi remaja yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengingatkan pentingnya kerja bersama untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah ke depan bagaimana kita lebih memaksimalkan kerja ini agar menghasilkan sebuah tujuan yang lebih baik, tentunya ini menjadi harapan dari pertemuan hari ini,” tutupnya.
Di sisi yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung, juga turut memberikan apresiasi atas peran aktif organisasi masyarakat sipil dalam mengembangkan dan mengkritisi kebijakan pemerintah, terkhusus dalam kasus perlindungan perempuan dan anak.
Dalam hal ini, Sandrak menyoroti bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat, sehingga menempatkannya di urutan kedua di Sumatera Utara.
“Jumlah populasi remaja mencapai 247 ribu jiwa dari total satu juta lebih penduduk Langkat sehingga isu remaja ini menjadi perhatian penting. Kita harus memberikan akses informasi dan fasilitas yang memadai untuk remaja kita, terutama pada pendidikan kesehatan reproduksi,” tegasnya.
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa dua tahun lalu, DPRD Langkat telah merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja. Dalam kesempatan ini Sandrak berharap, sebelum masa jabatan DPRD saat ini berakhir, kebijakan ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang kuat dan efektif.
Selain itu, Sandrak juga sempat menyinggung rencana usulan yang akan dilakukan untuk tahun depan terkait perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan, khususnya pada isu kekerasan seksual.
“Perlindungan ini sangat penting karena menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai orang tua dan pemerintah dalam menjamin keamanan anak-anak dan remaja secara hukum,” ungkapnya
Sandrak optimis bahwa dengan perlindungan hukum yang kuat, hak-hak remaja, terutama yang terkait dengan kesehatan reproduksi, akan semakin terjamin.
Menutup pernyataannya, Sandrak berharap pertemuan ini dapat mengoptimalkan upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta remaja di Langkat.
“Khusus untuk mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak, serta kesehatan reproduksi, kami di DPRD telah mengantisipasi melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda),” tukasnya.