17.9 C
New York
Saturday, September 14, 2024

Dendam Terbalaskan, Petinju Putri Maluku Kalahkan Peraih Emas PON Papua

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Atlet tinju putri Maluku, Welmy Pariama berhasil membalaskan dendamnya kepada Salomina Yarisetouw dari Papua, peraih medali emas PON Papua 2021 lalu. Keduanya bertemu di babak final kelas light welter 60-64 kilogram.

Mereka bertemu kembali di babak penyisihan kelas 66-70 kilogram PON XXI Aceh-Sumut yang berlangsung, Sabtu (14/9/24) di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar. Welmy meraih kemenangan 3-0 berdasarkan keputusan wasit hakim.

Masih hari yang sama, wasit menghentikan pertandingan di ronde 2 yang mempertemukan petinju Bali, Juliandra B Fanon dengan Faleri Kabuare. Pengadilan ring memutuskan kemenangan bagi Juliandra usai menghabisi Faleri tanpa perlawanan.

Wasit menghentikan pertandingan juga terjadi ketika petinju Nusa Tenggara Timur, Rahel Kahi Timba bertemu dengan Odorkas Pasaribu dari Kalimantan Timur. Rahel mengalami cedera pada tangan kanannya ketika melontarkan pukulan ke arah lawan.

Baca juga:Petinju Putra NTT TKO Atlet Tinju Papua Barat

Pertandingan kemudian dihentikan wasit. Rahel sempat memaksakan diri untuk melanjutkan pertandingan. Namun setelah medis memeriksa, pertandingan dinyatakan berhenti sehingga membuat Odorkas melaju ke babak selanjutnya.

Sementara itu petinju Sumatera Utara, Elda Dara Sirait memuluskan langkah ke babak selanjutnya. Dia berjaya atas lawannya, Intan Nurjannah dari Aceh.

Kombinasi pukulan yang dilayangkan Elda membuat Intan tak berdaya. Sejak awal ronde, ia memang tampak menguasai permainan, hingga pada ronde 3 wasit menghentikan pertandingan karena Intan bermain terbuka dan tak dapat membalas serangan. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles