18 C
New York
Friday, September 13, 2024

Dampak Masalah Masinton, KPU Kembali Buka Pendaftaran Bapaslon

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk kembali membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pilkada serentak 2024 untuk daerah tertentu.

Pendaftaran calon kepala daerah tersebut dituangkan KPU dalam surat dengan Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

Isinya adalah “bagi partai politik peserta pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi sebelumnya telah mengusulkan pasangan berbeda pada masa pendaftaran 27-29 Agustus’, maka dokumen pendaftaran harus dilengkapi surat pemberitahuan bermeterai”.

Baca juga:Ribuan Warga Direncanakan Antar Masinton-Mahmud ke KPU Tapteng Besok

“Surat pemberitahuan pendaftaran sebagaimana dimaksud, ditandatangani di atas meterai dan disampaikan kepada pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calonnya selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024,” demikian tertulis di surat tersebut, dilihat Jumat (13/9) malam.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan penerimaan pendaftaran calon tersebut dilakukan KPU pada beberapa daerah yang mana pada saat perpanjangan pendaftaran 2-4 September, ditemukan ada bapaslon yang ditolak mendaftar.

“Jadi pada waktu itu ada tidak diterima dan juga ada yang tidak diberikan tanda terima dokumen. Berdasar rapat konsultasi maka diselesaikan dengan cara menerima kembali penyerahan dokumen,” kata Idham.

Dalam surat Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024,  KPU sendiri tidak menyebutkan secara pasti nama daerah yang akan mengadakan penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024.

Baca juga:Besok, Masinton-Mahmud Serahkan Dokumen Persyaratan Calon ke KPU Tapteng

Sementara itu, Idham mengatakan beberapa daerah itu di antaranya Tapanuli Tengah dan Dharmasraya.

Beberapa waktu sebelum, anggota Komisi II DPR dari PDIP Masinton Pasaribu naik pitam kepada jajaran KPU RI karena tidak bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Tengah.

Masinton melayangkan protes kepada KPU RI lantaran KPU Tapanuli Tengah tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan pendaftaran karena terkendala akses Silon.

Terlebih, ia mengaku tak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dari KPU Tapanuli Tengah.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles