Tapteng, MISTAR.ID
Netralitas Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dipertanyakan. Pasalnya, perlakukan penyelenggara Pemilu itu kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis dinilai berbeda pelayanannya dari pasangan Balon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan).
Perbedaan pelayanan yang cukup mencolok itu terlihat ketika Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis saat mendaftar ke KPU Tapteng, Rabu (4/9/24) malam, hingga Kamis (5/9/24) subuh.
Keanehannya terlihat diawal pertemuan proses pendaftaran. Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, didampingi komisioner Fadli Wanri Putra Hutagalung, Helman Tambunan, dan Fahri Zulamin Rambe, langsung mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan Paslon Masinton-Mahmud ke kantor KPU dan beralasan tidak menerima surat pemberitahuan. Padahal, sore hari Tim Masinton-Mahmud sudah mendatangi KPU dan sudah memberitahukan akan mendaftarkan Paslon mereka pada malam hari.
Saat itu, Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu telah menjelaskan, kedatangan mereka untuk mendaftarkan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.
“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU Tapteng. Saya teken suratnya, tadi sore (Rabu), bahwa kami akan datang mendaftar pukul 19.00 WIB,” kata Sarma saat itu.
Baca Juga : PDIP Surati KPU Tapteng Minta Berita Acara Pendaftaran Masinton-Mahmud
Ironisnya, proses pendaftaran Paslon Masinton-Mahmud tersebut berlangsung dengan drama penolakan oleh KPU Tapteng. Malah terjadi debat kusir antara KPU dan pengurus parpol pengusung Masinton-Mahmud hingga pukul 23.59 WIB, saat pendaftaran ditutup.
Lain halnya perlakuan khusus yang diberikan KPU Tapteng saat pasangan Balon Kedan mendaftarkan diri ke KPU Tapteng, Selasa (27/8/24) sekitar pukul 10.30 WIB disambut meriah. Paslon Kedan dan timnya disambut Sekretaris KPU Tapteng Juliana Hutasuhut dan mengalungkan Ulos (Selendang) Batak kepada pasangan Kedan di depan gerbang kantor KPU setempat.
Usai mengalungkan ulos, Juliana mempersilakan mereka masuk ke aula KPU. Saat itu, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dan empat komisioene KPU lainnya telah menyambut kedatangan paslon ini.
“Semua persyaratan pendaftaran oleh Paslon Kedan sudah lengkap dan kami terima,” ujar Juli saat proses pendaftaran berlangsung.
Perhatian yang paling mencolok lagi, ketika Paslon Masinton-Mahmud mendaftar, Kamis (5/9/24). Rombongan Tim Kedan diantaranya mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Balon Bupati Khairul Kiyedi Pasaribu mendatangi kantor KPU Tapteng sekitar pukul 03.00 WIB. Padahal, Tim Masinton-Mahmud saat itu sedang mengunggu proses surat keputusan tentang penolakan pendaftaran mereka dari KPU Tapteng.