20.3 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Video 20 WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Kemenlu: Diduga Korban TPPO

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa 20 WNI yang terlihat dalam video viral yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar adalah korban dari praktik online scammer.

Dalam video yang telah beredar luas di media sosial, belasan WNI tampak berada dalam sebuah kamar. Mereka menyampaikan bahwa telah menjadi korban perdagangan manusia setelah menerima tawaran pekerjaan di Thailand, namun berakhir disekap dan dipaksa bekerja di Myanmar.

Para korban mengaku dipaksa bekerja selama 15 jam sehari, mengalami penyiksaan fisik seperti dipukul dan disetrum, serta tidak diberikan makanan yang layak.

“Ya, benar. Ada 20 WNI dalam video tersebut,” ujar Judha seperti dikutip dari Tempo pada Rabu(11/9/24). Judha menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui lebih lanjut motif dari penyekapan ini.

Baca juga: Viral Puluhan WNI Minta Tolong Dibebaskan dari Myanmar

Dalam video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, para WNI menjelaskan bahwa mereka tiba di Myanmar dalam waktu yang berbeda-beda. Beberapa di antara mereka telah bekerja selama tiga tahun, sementara yang lain baru beberapa bulan. Menurut dugaan sementara, mereka bekerja di sektor judi online atau terlibat dalam scamming.

Judha menjelaskan bahwa motif penyekapan ini kemungkinan besar terkait dengan online scamming, aktivitas yang kerap dikaitkan dengan TPPO di berbagai negara. “Kemungkinan besar mereka (WNI) melakukan kegiatan scamming (judi online),” katanya lagi.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, dari tahun 2020 hingga 2024, tercatat 3.703 WNI yang terlibat dalam online scam di delapan negara, termasuk Myanmar.

Namun, Judha menegaskan bahwa tidak semua dari mereka terindikasi sebagai korban TPPO, karena untuk dikategorikan sebagai korban TPPO, perlu ada bukti dari tiga unsur, yakni tindakan, cara, dan tujuan.

Baca juga: Kenali Modus Kejahatan Love Scamming di Medsos

Saat ini, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, untuk memastikan nasib para WNI tersebut.

Berdasarkan informasi terbaru, para korban terdeteksi berada di daerah Hpa Lu, sebuah wilayah terpencil di Myawaddi yang saat ini dikuasai oleh pemberontak Myanmar dan merupakan zona konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tatmadaw) dengan kelompok pemberontak.

Pihak Kemenlu terus melakukan upaya untuk menyelamatkan para korban dan memantau perkembangan kasus ini secara intensif, termasuk berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan para WNI di wilayah konflik tersebut.

Kasus TPPO yang melibatkan warga negara Indonesia di Myanmar ini menambah panjang daftar WNI yang menjadi korban online scam di berbagai negara. Kementerian Luar Negeri pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri yang terindikasi tidak jelas. (tempo/hm25)

Related Articles

Latest Articles