16.2 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Ranperda Kebudayaan Disosialisasikan dengan Para Budayawan di Rumdin Ketua DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Peraturan Perundang-Undangan tahun 2024 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan disosialisasikan di Rumah Dinas (Rumdin) Ketua DPRD Sumut, Sutarto, Komplek Setia Indah I, Medan, Rabu (11/9/24) sore.

Sutarto mengatakan Ranperda ini akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harus kita akui, kita ini terdiri dari beragam budaya, suku, dan lainnya. Rapenda tentang pemajuan kebudayaan ini, salah satu tujuannya agar generasi saat ini tidak meninggalkan budayanya sendiri,” sebutnya.

Baca juga : Melalui Sidang Paripurna, Soetarto Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut

Sekretaris DPD PDIP Sumut ini menjelaskan dalam kegiatan ini akan mendengar masukan-masukan dari pelaku seni dan budaya menyesuaikan dengan ranperda tersebut.

“Ketika sudah Perda nanti akan diikuti dengan sanksi dan anggaran. Ada payung hukum ketika melakukan kegiatan-kegiatan tentang kebudayaan. Bagaimana kita memajukan kebudayaan di Sumut,” jelasnya.

Sementara itu, Sastrawan dan Kepala Badan Kebudayaan Nasional (BKN), Idris Pasaribu menyayangkan perlakuan berbeda pemerintah daerah terhadap pelaku seni dan budaya di daerah lain dan Sumut.

“Di Jawa, Bali dan daerah lainnya, ketika Perda ini mau dirancang pemerintah, seniman dan budayawan diundang untuk ikut berdiskusi tentang rancangan UU tersebut,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles