13.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

11 ASN Pemko Binjai Dipanggil Bawaslu Binjai, Ada Apa?

Binjai, MISTAR.ID

Sebanyak 11 orang Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai di Jalan Soekarno- Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Senin (9/9/24).

Kedatangan para pejabat Pemko Binjai itu disebut sebut dalam rangka memenuhi undangan dari Bawaslu Binjai guna dimintai keterangan terkait netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Adapun ke-11 ASN Pemko Binjai yang dipanggil tersebut, diantaranya Sekdako Irwansyah Nasution, Kadis Kesehatan Sugianto, Kadispora Iwan Setiawan, Kadisnaker Perindag Hamdani Hasibuan, Kaban KesbangPol Ruslianto, Kabag Kesra Asri Darmansyah Dalimunthe, Kepala BKD Rahmad Fauzi, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi, Camat Binjai Utara Hilman Angga, Camat Binjai Timur Fajar Mukhlis, serta Lurah Pekan Binjai Muhammad Sarizal Nur.

Pengambilan keterangan dari seluruh ASN tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit.

Baca Juga : KPU Binjai Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 219.873 Pemilih

Pemanggilan para pejabat di lingkungan Pemko Binjai itu disebut sebut untuk dimintai keterangannya terkait netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Binjai M Yusuf Habibi, saat dikonfirnasi awak media terkait pemanggilan para ASN tersebut menegaskan, agenda pemanggilan mereka terkait laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor ; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, perihal penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN.

Pemanggilan ini, sebut Habibi, merupakan tindaklanjut dari laporan Komisi Aparatur Sipil Negara yang mana ada 11 nama OPD yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut terkait kehadiran ASN Pemko Binjai dalam pengambilan formulir ke Partai Politik dan beberapa kegiatan salah seorang Bakal calon Wali Kota Binjai di pendopo Umar Baki Binjai.

“Sampai saat ini Bawaslu Kota Binjai hanya diperintahkan untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan 11 ASN Kepala OPD Pemko Binjai. Untuk hasil pemeriksaan ini akan diberitahukan dua hari kedepan,” ujar Habibi.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles