13.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Bawaslu Labura Belum Ada Terima Laporan Terkait Tahapan Pemilihan Bupati

Labura, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura belum ada menerima laporan terkait tahapan pemilihan bupati/wakil bupati. Sedangkan waktu untuk menerima laporan terkait masalah tersebut adalah tiga hari kerja pasca berakhirnya masa pendaftaran bakal calon (bacalon) bupati/wakil bupati.

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus saat ditanya apakah pihaknya ada menerima laporan terkait tahapan pemilihan bupati/wakil bupati serentak 27 November 2024. “Hingga saat ini belum ada kita menerima laporan,” sebutnya, Senin (9/9/24).

Diakuinya, pihaknya memang ada mendapat informasi kalau PDI Perjuangan Labura bersama bapaslon yang diusung mau melapor ke lembaganya. Namun hingga waktu jam kerja untuk menerima laporan berakhir pada pukul 16.00 WIB, ternyata tidak ada yang melapor.

Baca Juga : Pilkada Labura, PDI Perjuangan Dukung Rizal-Darno

“Memang masih ada waktu sampe besok. Jadi kita akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB besok apakah ada yang melapor atau tidak,” jelas mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura dua periode itu.

Seperti diberitakan, berkas pencalonan yang diajukan PDI Perjuangan Labura ke KPU pada 4 September lalu dikembalikan karena dinilai tidak memenuhi syarat oleh pihak penyelenggara Pemilu tersebut.

Pada saat itu, pengurus DPC PDI Perjuangan Labura datang bersama Ahmad Rizal yang akan dicalonkan sebagai kandidat bupati periode 2024-2029. Sementara calon wakilnya Darno tidak bisa hadir karena saat itu masih dalam perjalanan. (sunusi/hm24)

 

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles