Samosir, MISTAR.ID
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Ir Togap Simangunsong menegaskan ASN harus netral di Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu ditegaskannya saat melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada Samosir tahun 2024 di Kantor KPU Samosir, Senin (9/9/24).
“ASN tidak bisa mendukung, ASN harus netral,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi, jika calon petahana tidak menuruti surat edaran Kemendagri nomor 100.2.1.3/4204/SJ tentang cuti di luar tanggungan negara (CLTN) bagi calon petahana.
“Cuti totalnya 70 hari, cuti di luar tanggungan negara, apapun fasilitas pemerintah tidak bisa pergunakan, yang jelas ada sanksinya, tugasnya Bawaslu lah itu nantinya untuk memproses administrasinya,” katanya.
Baca Juga : Hingga Tutup, Paslon yang Daftar ke KPU Samosir Hari Ini Nihil
Togap mengatakan bahwa kehadirannya di kantor KPU Samosir bertujuan untuk memonitoring proses pencalonan serta dukungan dana dari pemerintah daerah kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan tim pengamanan.
“Kita memastikan itu sudah terselenggara dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti dan tahapan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Togap menyebutkan persiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Samosir telah berjalan dengan baik. “Harapan kita ke depan tetap berjalan baik dengan ritme yang sekarang,” ucapnya. (josner/hm24)