12.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Jelang Pelantikan, 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Sudah Serahkan LHKPN

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara(Sumut) mencatat anggota DPRD Sumut terpilih yang telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100 persen.

Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan calon anggota legislatif, jumlah anggota DPRD Provinsi Sumut terpilih adalah sebanyak 100 orang.

“Semua (100 orang), sudah 100 persen menyerahkan,” ujar Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Senin (9/9/24).

Baca juga : Baru 60 Anggota DPRD Sumut Terpilih Serahkan LHKPN ke KPU

Raja menjelaskan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 pasal 52. Penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Sutarto mengatakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik.

“Anggota DPRD Sumut terpilih akan dilantik pada tanggal 17 September,” katanya kepada Mistar beberapa waktu lalu.

Related Articles

Latest Articles