15.9 C
New York
Monday, September 9, 2024

Taman Nasional Mutis Timau Resmi Menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, secara resmi mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai taman nasional ke-56 di Indonesia. Deklarasi ini dilakukan secara daring dari Denpasar, Bali dan telekonferensi dari NTT pada Minggu (8/9/24).

Taman Nasional Mutis Timau, menurut Menteri Siti, memiliki peran krusial sebagai paru-paru Nusa Tenggara Timur dan simbol komitmen pemerintah dalam melindungi dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.

“Taman Nasional Mutis Timau tidak hanya melindungi flora dan fauna endemik, tetapi juga menyediakan berbagai manfaat bagi masyarakat, seperti sumber obat-obatan, madu alam, pewarna tenun, dan lokasi ritual adat,” jelas Siti Nurbaya.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh Tim Bezoz Earth Fund (BEF), menandakan dukungan internasional untuk pelestarian taman nasional ini.

Baca juga: Taman Nasional Baluran Dibuka Kembali

Siti Nurbaya menambahkan bahwa Taman Nasional Mutis Timau merupakan bagian dari komitmen global Indonesia dalam mengatasi krisis lingkungan melalui kerangka Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework dan visi 2050 Living in Harmony with Nature.

Seperius Edison Sipa, Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, menyampaikan apresiasinya atas deklarasi ini. Ia menilai bahwa pengakuan sebagai taman nasional akan memperkuat potensi pariwisata alam berbasis konservasi di NTT, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjaga warisan alam.

“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Timor, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Mutis sebagai Ibu atau Mama bagi masyarakat Timor,” ujar Sipa.

Dengan penetapan ini, Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta mendukung pengembangan berkelanjutan di kawasan tersebut. (ant/hm25)

Related Articles

Latest Articles