18.5 C
New York
Monday, September 9, 2024

Polres Siantar Amankan Satu Pengedar Narkoba

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pria berinisial AF (49) warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ditangkap polisi, pada Sabtu (7/9/24) sekitar pukul 11.00 WIB

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Jonny Pasaribu mengatakan, bahwa pria tersebut ditangkap karena terlibat narkotika. Pelaku ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba.

Kasat menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa ada nya peredaran narkoba di Jalan Nagur.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba menuju lokasi, dan mendapati seorang pria yang mencurigakan. Tidak berlama-lama, tim pun menangkap pria tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Silimakuta

Dari pria itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, dari sabu seberat 1,43 gram sabu dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp900.000,-.

“Pelaku kita amankan dari Jalan Nagur. Sabu dan uang hasil penjualan kita sita,” kata Jonny, Senin (9/9/24) pagi.

Kasat juga menegaskan, pelaku akan diproses hukum, dan tim akan melakukan pengembangan.

“Tersangka AF dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses hukum yang berlaku,” tukas AKP Jonny Pasaribu. (roland/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles