17 C
New York
Friday, September 6, 2024

Berkas Persyaratan Empat Bapaslon Kepala Daerah Siantar Belum Lengkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah dinyatakan lolos tes kesehatan, keempat bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pematangsiantar, diwajibkan mengikuti tahap perbaikan administrasi mulai Jumat-Minggu (6-8/8/24).

Pada tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menyebutkan bahwa dokumen persyaratan keempat Bapaslon dinyatakan belum lengkap.

Komisioner Divisi Teknis KPU Pematangsiantar, Chucha Ashari mengatakan, terdapat sejumlah dokumen yang harus dilengkapi Bapaslon, baik secara fisik maupun melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).

Chucha tidak merinci dokumen apa saja yang belum dilengkapi masing-masing Bapaslon. Dia hanya menjelaskan bahwa syarat yang belum lengkap seperti tidak menyampaikan naskah visi, misi, dan RPJMD, surat keterangan tidak sedang dalam kepailitan maupun memiliki hutang dari Pengadilan Negeri.

Baca juga: Tiga Balon Perempuan di Pilkada Siantar Diminta Tak Berhubungan Intim

“Kemudian ada yang menyerahkan ijazah asli. Tapi, fotocopy yang telah dilegalisir belum diberikan juga. Kemudian bagi mantan terpidana tidak menyertakan pengakuan ke publik melalui media massa,” kata Chucha, Jumat (6/9/24).

Ditambahkan Chucha, selanjutnya mereka akan kembali melakukan penelitian atas perbaikan administrasi.

“Selama proses perbaikan ini, kita terbuka untuk diskusi. Prinsipnya bagaimana pemberkasan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Seperti diketahui empat paslon kepala daerah Pematangsiantar mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus lalu. Mereka adalah Yan Santoso Purba – Irwan, Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon, Wesly Silalahi – Herlina serta Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba. (gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles