Medan, MISTAR.ID
Kapolsek Patambak Kompol Faidir Caniago menyebut, Aidi Priasisko anak yang menikam ayah hingga tewas di Jalan Farm Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, rupanya pelaku sudah nyabu sebelum kejadian.
“Jadi sebelum kejadian atau tepatnya paginya itu, pelaku ini (Aidi Priasisko-red) sudah nyambu terlebih dahulu,” ujar Kompol Faidir Jumat (6/9/24) pagi di Polsek Patumbak.
Kata Faidir, dari hasil penyelidikan pihaknya pelaku, Aidi Priasisko alias Nico teridentifikasi memakai narkotika jenis sabu. Akibatnya, si pelaku juga kerap meminta uang kepada bapaknya atau korban.
“Ia teridentifikasi si pelaku atau si anak ini sering makai sabu. Jadi si pelaku ini sering meminta uang ke korban dan bergado sama bapaknya,” timpal Faidir.
Baca juga: Anak Tikam Ayah Hingga Tewas, Tetangga Ungkap Sering Cekcok
Ditegaskan Faidir, kini tersangka Aidi Priasisko alias Nico telah diamankan oleh pihaknya dan dijerat dengan pasal 340 subsider 338 dan pasal 351 tentang kasus pembunuhan berencana.
Berita sebelumnya, keterangan tetangganya bernama Leo (30) menyebutkan kejadian itu terjadi pada Kamis pagi tadi.
“Kalua kejadiannya sekitar jam 9 pagi lah. Tapi kejadian tidak tau persis karena posisinya saat didalam,” ujar Leo Kamis (5/9/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Dituturkan Leo, sepengetahuannya hubungan ayah dan anak itu memang tidak harmonis. Bahkan keduanya sering terdengar cekcok saat tinggal di wilayah tersebut.
Baca juga: Anak Tikam Ayah Hingga Tewas di Deli Serdang
“Tadi pagi memang sengaja tidak keluar, karena mereka ini sering cekcok. Jadi malas,” ujar Leo sambil menolak diwawancarai media.
Ditambahkan Leo, korban dan pelaku mengontak dikawasan perumahan tersebut. Sementara, saat ini mereka hendak pindah dikarenakan tidak diperbolehkan oleh pemilik perumahan ini.
“Tadi pagi mereka siap-siap pindah. Kami juga mau pindah juga karena pihak perumahan meminta untuk mengosongkan lokasi ini. Dengan alasan ingin dialihkan jadi peternakan,” timpal Leo. (matius/hm25)