21.4 C
New York
Sunday, September 8, 2024

BPN Simalungun: Pentingnya Digitalisasi Sertifikat Tanah

Simalungun, MISTAR.ID

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Pangasian H Sirait mengatakan bahwa saat ini era evolusi industry 4.0 dan merupakan era penggunaan teknologi digital.

Menurutnya, revolusi industri merupakan sebuah lompatan besar, dimana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya guna mencapai tingkat efisiensi setinggi-tingginya. Artinya, seluruh masyarakat bergantung penuh pada teknologi digital untuk memudahkan kegiatannya sehari-hari.

“Perubahan ini membawa dampak besar dalam kebiasaan dan pola pikir masyarakat terhadap layanan publik pemerintah. Masyarakat cenderung lebih kritis dalam menyikapi permasalahan yang berhubungan dengan sistem birokrasi yang terkesan kurang transparan,” ujarnya kepada mistar.id Jumat (6/9/24).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menyambut serius perkembangan teknologi modern di Era revolusi industri 4.0 ini. Contohnya peralihan sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik yang dapat dilakukan melalui proses alih media.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik, AHY Apresiasi Kolaborasi Kantah dengan Pemko

Alih Media dapat dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif Kantor Pertanahan atau pada saat permohonan pelayanan pertanahan melalui Aplikasi Tools Validasi dahulu Slokaetnik saat ini berubah menjadi Sitata.

“Alih Media dilaksanakan untuk validasi kesesuaian data antara Buku Tanah, Sertifikat, Surat Ukur, Gambar Denah Atas Satuan Rumah Susun dengan Sistem KKP dalam rangka penerbitan Surat Ukur Elektronik dan Buku Tanah Elektronik,” jelasnya.

Lanjutnya, langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keamanan data sertifikat tanah digital, sertifikat Tanah Elektronik diterbitkan menggunakan Secure Document dan disahkan dengan Tanda Tangan Elektronik, sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat terjamin.

“Terkait keamanan data yang mudah diretas, tetap ada kemungkinannya. Namun, Kementerian ATR/BPN meyakini sistem block data yang dibangun menuju blockchain tidaklah mudah untuk diretas,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles